SURAT EDARAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TENTANG PENYALURAN DANA BOS TAHUN 2013
Sebagaimana diketahui bahwa landasan hukum penyaluran dana BOS tahun 2013 telah lengkap, antara lain:
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 Tentang Pedoman
Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (tidak mengalami perubahan)
2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.07/2012 Tentang Pedoman
Umum dan Alokasi Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2013
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 76 Tahun 2012
Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana
Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2013
Oleh karena itu dimohon agar Tim Manajemen BOS Provinsi segera
mempersiapkan penyaluran dana BOS triwulan I tahun 2013 sebagaimana
dalam SE Mendikbud terlampir. Diperkirakan dana BOS triwulan I akan
masuk ke Kas Umum Daerah (KUD) Provinsi sekitar tanggal 15 Januari 2013,
dan selanjutnya agar segera disalurkan ke sekolah paling lambat 7 hari
setelah dana masuk ke KUD provinsi.
Kami mohon bantuan Tim Manajemen BOS Provinsi agar SE Mendikbud ini,
beserta lampirannya (Permendagri No 62, PMK No 246 dan Permendikbud No
76) di download (dicetak) dan disampaikan kepada Gubernur, Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi dan Kepala Biro Keuangan Daerah Provinsi. Surat asli
akan segera dikirim melalui pos.
Tim BOS Pusat
Download
Surat Edaran Mendikbud
Sumber : bos.kemdikbud.go.id
Posting Komentar